jpnn.com - DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan semua pihak menjaga etika bermedia sosial merespons tudingan terhadap Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berada di balik isu ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB Si Made Rai Edi Astawa mengatakan persoalan ini bukan sekadar urusan partai, melainkan menyangkut tanggung jawab publik dalam menyebarkan informasi.
"Media sosial sudah jadi ruang publik yang sangat luas. Setiap orang bebas berpendapat, tetapi tetap ada koridor hukum dan etika yang harus dijaga," ujar Rai di Mataram, Minggu (4/1/2026).
Kasus ini bermula dari unggahan Sudiro Wi Budhius di akun Tik Tok yang menuding SBY berada di balik isu ijazah Jokowi. Partai Demokrat telah melayangkan somasi dan berencana melaporkan Budhius ke polisi karena tidak kunjung meminta maaf secara terbuka.
Menurutnya, tudingan tanpa bukti terhadap tokoh publik seperti yang ditujukan kepada Presiden RI periode 2004-2014 itu bisa merusak demokrasi yang sehat.
"Kalau setiap orang boleh menuduh sesuka hati tanpa bukti, ini bukan kebebasan berpendapat namanya, tetapi kesewenang-wenangan," kata Rai.
Dia menilai peristiwa ini mencerminkan masalah lebih besar dalam kultur politik Indonesia. Terlalu mudahnya seseorang melontarkan tuduhan serius tanpa dasar fakta yang kuat telah menciptakan iklim politik yang tidak sehat.
"Bayangkan kalau semua orang boleh menuduh tokoh tertentu berada di balik setiap peristiwa politik tanpa bukti. Ini akan menciptakan suasana saling curiga yang merusak," ujarnya.















































