Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar

4 hours ago 4

Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menghadirkan tiga saksi kunci dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar.

Ketiga saksi tersebut adalah Ronny Bara Pratama (putra terdakwa sekaligus politisi Partai Golkar), Dian Agustiani (istri Zarof Ricar), dan Dietra Citra Andini (anak Zarof Ricar).

"Untuk terdakwa Lisa Rachmat dan Zarof Ricar dalam perkara suap MA dan gratifikasi, kami memanggil Dian Agustiani, Ronny Bara Pratama, dan Diera Cita Andini sebagai saksi," jelas Direktur Penuntutan JAM Pidsus Kejagung Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (28/4).

Selain itu, jaksa juga menghadirkan tiga saksi khusus terkait kasus gratifikasi Zarof Ricar, yaitu Bert Nomensen Sidabutar (advokat), Sahlanudin (pegawai biro MA), dan Diah Puspita Ningrum (karyawan Maybank). Saksi lain yang turut diperiksa adalah Abdul Muluk dari divisi pemasaran PT Antam.

Para saksi ini akan memberikan keterangan terkait harta kekayaan Zarof Ricar yang disita penyidik selama proses hukum. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp920 miliar lebih, termasuk 51 kilogram emas batangan.

Zarof Ricar terjerat kasus ini setelah diduga menerima gratifikasi dalam pengurusan sejumlah perkara, termasuk vonis bebas untuk Ronald Tannur. Menurut surat dakwaan, penerimaan gratifikasi ini terjadi saat ia menjabat sebagai Kepala Pusdiklat MA. (tan/jpnn)


Para saksi ini akan memberikan keterangan terkait harta kekayaan Zarof Ricar yang disita penyidik selama proses hukum.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |