Kematian Brigadir Nurhadi, Pengacara Kompol Y Minta Polda NTB Transparan

5 hours ago 5

Kematian Brigadir Nurhadi, Pengacara Kompol Y Minta Polda NTB Transparan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tim pengacara Kompol Y yang menjadi salah seorang tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi memberikan keterangan pers di Lombok Barat, NTB, Senin (7/7/2025). (ANTARA/Dhimas B.P.)

jpnn.com - Pengacara tersangka Kompol Y meminta penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) transparan terkait peran kliennya yang disangka menganiaya hingga mengakibatkan Brigadir MN alias Nurhadi meninggal dunia.

"Peristiwanya bagaimana? Yang dijelaskan hanya penyebab. Ahli forensik hanya menjelaskan kematian bukan siapa pelaku," kata Hijrat Prayitno mewakili pengacara Kompol Y di Lombok Barat, Senin (7/7/2025).

Dia menyampaikan hal itu menanggapi pernyataan Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat dalam konferensi pers pada Jumat (4/7), yang menurut dia tidak menjelaskan secara spesifik siapa pelaku yang membunuh Brigadir Nurhadi.

Sebagai kuasa hukum, dia pun mengaku belum mendapatkan penjelasan dari penyidik perihal penerapan Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain tersebut, dan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

"Jadi, kami sebagai kuasa hukum sampai saat ini tidak tahu apa yang menjadi dasar Polda NTB menetapkan pasal 351 Ayat (3) KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP kepada klien kami," ujarnya.

Untuk celah upaya hukum praperadilan dalam kasus ini, Hijrat menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam terhadap berkas yang kini telah masuk tahap penelitian jaksa.

"Belum bisa kami jawab. Masih kami pertimbangkan," ujar Suhartono yang juga bagian dari tim pengacara Kompol Y.

Pada hari ini, penyidik Polda NTB resmi menahan Kompol Y bersama tersangka Ipda HC di rutan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda NTB.

Pengacara tersangka Kompol Y meminta penyidik Polda NTB transparan terkait peran kliennya dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |