jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman angkat bicara soal pulau dijual di situs daring. Ia mengatakan hal itu bukan sekali saja terjadi.
Teranyar muncul persoalan sama ketika dataran Anambas dilego melalui www.privateislandonline.com.
Hal demikian dikatakan Alex ketika hadir dalam rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Wahyu Sakti Trenggono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).
"Itu di website bukan yang pertama kali (jual dan beli pulau, red). Dahulu ada pulau di Mentawai yang juga dijual di sana," kata Alex, Senin ini.
Legislator PDI Perjuangan itu mengatakan Kementerian KP seharusnya bisa menelusuri kasus penjualan Pulau Anambas, terutama dari sisi izin.
"Pertanyaannya, apakah orang ini sudah mengantongi izin atau belum sekarang ini," ujar Alex.
Dia mengatakan penjual Pulau Anambas di situs daring bisa terkena persoalan hukum, terlepas dari pihak tersebut memiliki atau tidak izin melego daratan.
"Nah, jika belum, kan, sebenarnya penipuan, dong, jadinya? Kalau sudah, bagaimana ceritanya pulau ini bisa dilelang sedemikian rupa di satu situs internasional," ujar Alex.