jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 8,3 juta penerima hingga saat ini.
“Total yang sudah kami salurkan itu sebanyak 8,3 juta orang,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (7/7).
Menurut dia, penyaluran BSU senilai Rp 600 ribu itu dilakukan dengan dua mekanisme, yakni melalui bank BUMN/Himbara dan PT Pos Indonesia.
Menaker mengungkapkan bahwa penyaluran via PT Pos masih memerlukan waktu sekitar satu minggu ke para penerima.
“Yang belum itu sebagian besar (disalurkan) dari (mekanisme) PT Pos, dan ini memang membutuhkan waktu. Lalu, sebagian kecil itu kami salurkan melalui bank (Himbara) karena masih ada hasil verifikasi dan validasi data yang sepertinya kami harus cek ulang,” ungkapnya.
Menurut dia, hal itu dilakukan karena pihaknya ingin memastikan bahwa penyaluran tersebut tepat sasaran.
“Jadi, walaupun sudah ada data, kami harus cek nomor rekeningnya, cek (validasi) dari BPJS Ketenagakerjaan, kemudian kami konfirmasi ke bank, dari bank kami cek lagi nomor rekeningnya, oke, kami buat surat perintah pembayaran, dan seterusnya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Menaker Yassierli memastikan BSU yang diberikan kepada pekerja yang membutuhkan tidak digunakan untuk praktik judi online (judol), menyusul adanya kekhawatiran atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh oknum penerima.