Ridwan Kamil Punya Tempat Usaha, tetapi Tak Dilaporkan dalam LHKPN

2 hours ago 18

Ridwan Kamil Punya Tempat Usaha, tetapi Tak Dilaporkan dalam LHKPN

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - KPK menyebut Ridwan Kamil (RK) memiliki tempat usaha, tetapi tidak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penyidik sedang mendalami aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat itu.

“Iya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” ujarnya di Gedung KPK, Rabu.

Budi menyebutkan beberapa aset tidak bergerak tersebut terdeteksi berada di sejumlah tempat, termasuk Bandung, Jawa Barat.

“Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami, bagaimana RK bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitasnya pada tempus (waktu, red.) perkara, yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat,” katanya.

Sementara itu, dia mengatakan Ridwan Kamil saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan periode 2021–2023, yakni pada 2 Desember 2025, sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya.

“Dalam pemeriksaan itu juga ditanyakan ya secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK. Kemudian dalam pemeriksaan itu, RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya,” ujarnya.

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK berencana memanggil kembali Ridwan Kamil dalam penyidikan kasus pengadaan iklan tersebut.

KPK menyebut Ridwan Kamil memiliki tempat usaha, tetapi tidak dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |