jpnn.com, PALU - Ribuan penambang rakyat dari kawasan Poboya, Kota Palu, turun ke jalan pada Rabu (28/1) untuk menyuarakan tuntutan lama yang belum terwujud. Mereka mendesak pemerintah agar sebagian lahan konsesi dari PT CPM diciutkan dan ditetapkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR).
Aksi demonstrasi ini merupakan puncak perjuangan bertahun-tahun yang dinilai belum mendapat kepastian hukum.
Sehari sebelumnya, pada Selasa malam (27/1), massa penambang telah melakukan pra-kondisi dengan memblokir akses jalan menuju area tambang Poboya. Puluhan truk dan kendaraan pengangkut material diparkir berjajar, sementara ratusan penambang duduk berkelompok di badan jalan, menghentikan total aktivitas tambang.
Di lokasio terdapat barisan truk terparkir rapat di jalur tanah berbatu, diterangi lampu kendaraan dan cahaya warung darurat. Kebersamaan dan solidaritas antarpenambang terlihat kuat di tengah malam, mencerminkan denyut kehidupan ribuan keluarga yang bergantung pada tambang rakyat Poboya.
Aksi demo sendiri digelar di empat titik strategis di Kota Palu: Kantor DPRD Kota Palu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, serta Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Lokasi-lokasi tersebut dipilih sebagai simbol harapan agar wakil rakyat dan aparat negara memberikan perhatian serius terhadap aspirasi penambang.
Tokoh Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah, Amir Sidiq mengatakan aksi itu memang sudah direncanakan sebelumnya.
"Kami turun aksi. Jumlah massa diperkirakan mencapai 4.000 hingga 5.000 orang, berasal dari berbagai latar belakang seperti sopir truk, operator tromol, buruh angkut, dan pekerja tambang lainnya,” ujar Amir Sidiq.
Dia menegaskan bahwa seluruh aktivitas penambangan rakyat di Poboya dihentikan sementara demi menyukseskan perjuangan kolektif.













































