jpnn.com, JAKARTA - Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menyatakan kesiapannya menghadapi laporan polisi terkait penolakannya terhadap penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto. Pernyataan ini menanggapi laporan yang dilayangkan kelompok pembela Soeharto ke Bareskrim.
Bahkan, ia menegaskan bahwa jika proses hukum ini berlanjut hingga ke meja hijau, masih ada jutaan korban dan keluarga korban kejahatan Soeharto yang siap bersaksi.
"Masih banyak korban 65, korban Penembakan Misterius atau Petrus, Korban Tanjung Priuk, Lampung, Aceh dan Papua, bahkan Timor Leste yang siap bersaksi. Korban penculikan pun bahkan sekarang bekerja dalam pemerintahan Prabowo dan Gibran. Lengkapnya silahkan google aja sendiri deh. Percuma ditutupi karena rakyat sudah cerdas," ujarnya dalam keterangannya, Jumat (14/11).
Ia juga mengingatkan bahwa negara secara resmi telah mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM Berat. "Presiden Jokowi atas nama negara secara resmi telah mengakui dan menyesali atas 12 pelanggaran HAM berat dari Aceh sampai Papua," kata Tjiptaning.
Tjiptaning menegaskan dalam negara demokrasi, semua orang bebas berpendapat meskipun negara memiliki sikapnya sendiri. Menurutnya, perbedaan pendapat tidak perlu merusak demokrasi.
"Pendapat anda boleh berbeda dengan saya. Pandangan Presiden Jokowi tentang pelanggaran HAM Berat aja bisa berbeda dengan Presiden Prabowo yang mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Silahkan adu data dan fakta, agar bangsa ini cerdas," tegasnya. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:







































