jpnn.com - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka saat dimintai tanggapan atas penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, mengajak semua pihak mengikuti proses hukumnya.
Suasana riuh mewarnai kedatangan Roy Suryo dan Dokter Tifa saat tiba di RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis. Roy Suryo yang datang lebih dulu sempat meneriakkan takbir kepada media, disusul Dokter Tifa yang bungkam dengan pakaian tahanan berwarna oranye. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN
"Ya, diikuti saja proses yang ada," kata Gibran saat ditanya wartawan di sela-sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6/2026).
"Dan, yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri," lanjut Gibran.
Gibran menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan wartawan terkait penahanan tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tersebut.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati setelah pemeriksaan kesehatan pada Jumat (19/6) malam.
"Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih," ujar Gibran mendoakan keduanya.








































