jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyoroti pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto terkait penanganan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat memimpin upacara bendera peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Setyo menegaskan belum ditahannya dua anggota DPR yang menjadi tersangka kasus CSR BI-OJK hanya masalah waktu.
Dua anggota DPR RI itu adalah Satori (Fraksi NasDem) dan Heri Gunawan (Fraksi Gerindra). Keduanya diduga terlibat kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 28,38 miliar.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja KPK. Jika masih tetap tidak ada perkembangan, Dewas (Dewan Pengawas) harus beri sanksi kepada Pimpinan KPK,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa (18/8/2026).
MAKI juga mempersoalkan alasan Setyo yang menyatakan pimpinan memahami kerja penyidik saat ini yang cukup banyak menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang beberapa waktu dilakukan.
Boyamin mengkritik keras pernyataan tersebut, dan meminta agar KPK tidak hanya sibuk mengurusi kasus OTT ‘receh’.
Dia mendesak KPK menuntaskan kasus besar seperti kasus korupsi CSR BI-OJK.
MAKI menilai maraknya OTT yang dilakukan KPK malah justru merendahkan kualitas pemberantasan korupsi, itu sendiri.








































