Mulai Oktober Transaksi QRIS di Bawah Rp 100 Ribu Bebas Biaya

4 hours ago 15

Mulai Oktober Transaksi QRIS di Bawah Rp 100 Ribu Bebas Biaya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Mulai Oktober transaksi QRIS di bawah Rp 100 ribu bebas biaya. Foto: dok BRI

jpnn.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengumumkan perluasan kebijakan pembebasan tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS nol persen yang akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut akan terus dilanjutkan bagi merchant kategori Usaha Mikro (UMI) untuk transaksi sampai dengan batas nominal Rp 500.000.

Pemberlakuan tarif nol persen ini juga diperluas pada seluruh merchant kategori kecil, menengah, dan besar untuk nilai transaksi maksimal Rp100.000, dari yang sebelumnya dipatok sebesar 0,7 persen.

Bersamaan dengan itu, Bank Indonesia bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Nasional (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia sebagai inovasi terbaru dalam industri sistem pembayaran domestik di Jakarta.

Kehadiran instrumen ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi keuangan digital nasional melalui peningkatan efisiensi transaksi, perluasan inklusivitas penyelenggara dan pengguna, serta penguatan daya saing pelaku usaha.

Kartu Kredit Indonesia merupakan alternatif instrumen dengan fasilitas penundaan pembayaran yang diproses secara domestik untuk mendukung perluasan ekosistem ekonomi keuangan digital yang inklusif.

Fasilitas ini dapat digunakan secara langsung sebagai sumber dana transaksi dengan cara bayar menggunakan metode pindai ataupun tap pada layanan QRIS.

Sejak diluncurkan, sebanyak delapan Penyelenggara Jasa Pembayaran telah menerbitkan Kartu Kredit Indonesia, yakni BCA, Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata, Bank Mega, serta BSI.

BI mengumumkan perluasan kebijakan pembebasan tarif Merchant Discount Rate QRIS nol persen yang akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |