jpnn.com - Petugas keamanan Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah menggagalkan dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu oleh seorang pengunjung sidang untuk seorang tahanan seusai persidangan.
Juru Bicara PN Semarang Hadi Sunoto membenarkan adanya kejadian tersebut.
Pengunjung perempuan itu diketahui menyerahkan bungkusan kepada salah seorang tahanan saat hendak dibawa ke mobil tahanan.
"Ada seorang pengunjung perempuan yang menyalami salah seorang tahanan saat akan dibawa masuk ke mobil tahanan usai sidang," kata Hadi, Selasa (18/8/2026).
Saat bersalaman dengan tahanan, pengunjung tersebut diduga menyelipkan sebuah bungkusan ke tangan tahanan.
Namun, gerak-gerik perempuan itu kemudian dicurigai petugas keamanan.
Petugas meminta tahanan membuka genggaman tangannya dan menemukan bungkusan yang diduga berisi narkotika.
"Setelah diamankan, selanjutnya pengunjung tersebut diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya.








































