jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyindir aduan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembauran KUHAP ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (17/11) kemarin.
"Kalau saya, itu laporan mengada-ada," kata Habiburokhman menjawab awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Salasa (18/11).
Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari YLBHI, ICJR, hingga LBH Jakarta mengadukan proses pembuatan RUU KUHAP ke MKD, Senin kemarin.
Koalisi beranggapan RUU KUHAP minim mendengarkan aspirasi masayrakat sipil sebagaimana disyaratkan dalam aturan.
Mereka juga menganggap terdapat unsur pencatutan nama organisasi sebagai pihak yang memberikan masukan di RUU KUHAP.
Habiburokhman membantah narasi pencatutan nama organisasi sebagai pihak pemberi masukan dalam RUU KUHAP.
"Orang jelas, kok, enggak ada pencatutan, apanya memanipulasi," kata legislator fraksi Gerindra itu.
Habiburokhman mengatakan DPR dalam membuat RUU KUHAP justru mengakomodasi semua suara masyarakat sipil.







































