jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Ruben Onsu pada pekan depan setelah resmi menyandang status sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.
"Kemarin kan baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Joko mengatakan nantinya pada pekan depan direncanakan untuk pemeriksaan statusnya sebagai tersangka.
"Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ucapnya.
Artis Ruben Samuel Onsu (RSO) atau Ruben Onsu menjadi tersangka dalam kasus penipuan dana investasi yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Joko mengatakan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, pada 22 Agustus 2025.
Terkait dengan penipuan dan/atau penggelapan tersebut, pelapornya adalah inisial P, korban inisial DM, dan terlapor adalah inisial RSO.
Kemudian, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan serangkaian penyelidikan pada 25 April 2026 yang telah dialih dari proses penyelidikan ke penyidikan.









































