ABC Indonesia berbicara dengan sejumlah orang tua dan anak-anak di Indonesia soal larangan akses media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun, yang mulai diberlakukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sejak 28 Maret 2026.
Mereka mengatakan masih bisa mengaksesnya dengan sejumlah cara, seperti memalsukan umur, atau menggunakan kartu identitas orang dewasa.
Mereka juga mengaku tidak mendapatkan peringatan atau konsekuensi apa pun dari pemerintah ketika masih bisa mengakses sosial media.
Adisya Balqis, adalah aktris cilik berusia 12 tahun.
Ia mendengar jika teman-teman seumurannya mengaku masih bisa mengakses akun TikTok dan Instagram.
"Yang pakai Instagram itu rata-rata sih memalsukan tanggal lahirnya biar enggak keblokir sih katanya," kata Adisya.
Indonesia merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang membatasi akses anak-anak di bawah usia 16 tahun ke platform media sosial, menyusul larangan pertama di dunia yang dilakukan Australia.
Aturan tersebut mengatur platform seperti Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox, yang dianggap "berisiko tinggi."







































