Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha, Terungkap Fakta Soal Niat Pelaku

10 hours ago 25

Selasa, 09 Juni 2026 – 18:45 WIB

Rekonstruksi Kasus Daycare Little Aresha, Terungkap Fakta Soal Niat Pelaku - JPNN.com Jogja

Daycare Little Aresha dipasangi garis polisi, Sabtu (25/4). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Proses rekonstruksi tindak pidana kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, berlangsung panas dan emosional pada Selasa (9/6/2026). Dua puluh tiga adegan diperagakan untuk mengungkap fakta yang terjadi di tempat pengasuhan tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Komisaris Polisi Risky Adrian mengatakan bahwa proses rekonstruksi yang berlangsung selama 3,5 jam ini mengalami penambahan adegan dari rencana awal.

"Awalnya ada 17 adegan, tetapi setelah pendalaman oleh penyidik dan jaksa penuntut umum, terdapat penambahan enam adegan. Total ada 23 adegan yang diperagakan untuk mendalami peran masing-masing tersangka," ujar Kompol Risky seusai proses rekonstruksi.

Fakta Kekerasan Terencana
Berdasarkan hasil rekonstruksi, penyidik menemukan fakta baru yang memberatkan posisi para tersangka. Kekerasan yang terjadi tidak dilakukan secara spontan, melainkan sebuah tindakan yang disengaja.

"Dari hasil rekonstruksi terlihat jelas ada niatan dari para tersangka yang memang sudah disengaja, bahkan sudah ada instruksi dari ketua yayasan tempat pengasuhan tersebut," ungkap Risky.

Fokus utama dalam reka adegan tersebut adalah proses kekerasan yang dilakukan pengasuh kepada anak-anak, di mana korban diikat dan ditidurkan dalam posisi telentang.

Proses reka adegan dilakukan secara runut, mulai dari saat orang tua mengantar anak hingga proses penjemputan.

Proses rekonstruksi yang melibatkan 13 tersangka ini diwarnai kemarahan dari para orang tua korban yang hadir di lokasi.

Proses rekonstruksi kasus kekerasan di Daycare Little Aresha berlangsung dengan 23 adegan. Terungkap fakta tentang niat pelaku.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
| | | |