jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kian serius menata keamanan ekosistem digital nasional.
Salah satu langkah strategis yang disiapkan ialah kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan data biometrik.
Kebijakan akan diterapkan secara bertahap agar tidak membebani masyarakat.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan kementeriannya telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari regulasi, infrastruktur, hingga edukasi publik.
Menurutnya, peran Kemkomdigi krusial untuk memastikan kebijakan berjalan terkoordinasi dan aman.
Sebagai langkah awal, Kemkomdigi telah mengirimkan surat dinas kepada seluruh operator seluler agar menyiapkan infrastruktur pendukung registrasi biometrik.
Tujuannya sederhana: proses registrasi harus mudah, nyaman, dan tidak menimbulkan kebingungan.
Di sisi lain, strategi komunikasi publik juga disiapkan. Sosialisasi dilakukan lewat berbagai kanal, termasuk diskusi dan talk show bersama pakar yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemkomdigi.















































