jpnn.com, GARUT - Rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang wilayah selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, digerebek polisi. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita tanaman ganja dengan media pot di dalam rumah.
"Sudah tiga kali panen sejak tahun 2023, kasusnya sekarang sudah ditangani Polres," kata Plt Kepala Polsek Bungbulang Iptu Sugiyono saat dihubungi wartawan di Garut, Jumat.
Ia mengatakan penggerebekan rumah tersebut terjadi di Desa Mekarjaya pada Selasa (12/8) siang, berikut diamankan ratusan batang ganja dan juga pemiliknya inisial IN (32) dibawa ke Markas Polres Garut.
Kasus narkoba itu, kata dia, semuanya sudah langsung ditangani oleh Polres Garut, sementara jajaran Polsek Bungbulang membantu pengamanannya.
"Tersangkanya juga sudah di Polres," katanya.
Humas Polres Garut merilis terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Bungbulang dengan barang bukti sebanyak 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap pakai.
Pengungkapan ganja itu bermula dari satu orang inisial IN yang ditangkap, kemudian dilakukan pengembangan yang akhirnya ditemukan di rumah pelaku lokasi penanaman ganja dengan berbagai media tanam.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah tiga kali melakukan penanaman ganja sejak Agustus 2023, dan sudah pernah panen untuk dipakai sendiri.