jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di Istana Negara, Jakarta Pusat, para Senin (10/11).
Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial tersebut diisi oleh Dr. Dwiarso Budi Santiarto.
Pelantikan didasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial.
Prabowo kemudian membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh Dwiarso Budi Santiarto.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo diikuti Dwiarso.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.
Selain Dwiarso, Prabowo juga melantik Prof. Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Kemudian, Laksamana Madya TNI (Purn.) Prof Amarulla Octavian yang dilantik sebagai Wakil Kepala BRIN. (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?








































