jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak warga Surabaya yang terdampak sengketa lahan seluas 534 hektare di wilayah padat penduduk.
Dalam upaya nyata, Adies telah meminta Komisi II DPR RI untuk segera memanggil seluruh pihak terkait guna menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan transparan.
Sengketa lahan ini mencakup lima kelurahan: Dukuh Pakis, Dukuh Kupang, Pakis, Gunungsari, dan Sawunggaling, yang berada di Kecamatan Dukuh Pakis, Wonokromo, dan Wonocolo.
Wilayah tersebut telah berkembang menjadi pusat urban dengan fasilitas publik, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan hotel berbintang.
“Ini bukan tanah telantar. Warga sudah menempati, merawat, dan membayar pajak bumi dan bangunan selama puluhan tahun. Lalu tiba-tiba ada klaim lain yang mengabaikan hak mereka?” ujar Adies dalam pernyataannya pada Senin (10/11/2025).
Di tempat terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse membenarkan bahwa berkas aspirasi warga telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti.
Komisi II, yang membidangi urusan pertanahan, berencana memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak Pertamina, pemerintah daerah serta perwakilan warga untuk duduk bersama mencari solusi.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Semua akan dipanggil agar penyelesaian dilakukan secara komprehensif,” ujar Arse.








































