jpnn.com - MADIUN – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melakukan relokasi penempatan ratusan PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW).
Sebanyak 450 ASN PNS, PPPK, dan P3K PW digeser penempatannya, dengan tujuan mendekatkan lokasi kerja dengan domisili para guru dan tenaga kependidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun Agus Sucipto mengatakan kebijakan tersebut ditandai dengan penyerahan surat tugas kepada pendidik serta tenaga kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan setempat.
Penerbitan surat tugas tersebut merupakan upaya meningkatkan efektivitas kinerja dan mutu pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.
"Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan. Karena itu, penugasan yang mendekatkan tempat kerja dengan domisili diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja sekaligus pelayanan pendidikan kepada masyarakat," ujar Agus dalam kegiatan penyerahan surat tugas kepada pendidik serta tenaga kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun di Pendopo Ronggo Djumeno Caruban, Madiun, Senin (8/6).
Sebanyak 450 surat tugas diterbitkan dalam program tersebut.
Surat tugas diberikan kepada pegawai yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta PPPK paruh waktu yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun.
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi mengatakan kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan birokrasi melalui efisiensi biaya operasional yang selama ini ditanggung pegawai.







































