jpnn.com - Kehadiran platform Rapor Pendidikan telah membawa era baru dalam evaluasi sistem pendidikan di Indonesia.
Jauh dari sekadar lembar nilai yang menghakimi, Rapor Pendidikan merupakan cermin digital yang secara komprehensif memotret kondisi pendidikan di setiap satuan pendidikan, kabupaten/kota, hingga tingkat nasional.
Kendati demikian, potret yang dihasilkan seringkali menunjukkan realitas beragam, yakni di satu sisi, ada daerah dengan capaian yang membanggakan; di sisi lain, banyak kabupaten/kota yang menampilkan rapor dengan warna kuning atau bahkan merah, menandakan adanya tantangan yang signifikan.
Keragaman hasil ini menegaskan satu hal penting, yaitu Rapor Pendidikan bukan semata-mata cerminan kualitas sekolah saja. Ia adalah manifestasi dari seluruh ekosistem pendidikan—mulai dari kompetensi guru, kualitas proses pembelajaran, iklim keamanan sekolah, hingga dukungan dan pengelolaan di tingkat daerah.
Keberagaman ini justru menjadi modal berharga, karena menunjukkan secara presisi di mana letak masalah sesungguhnya, menjadikan data sebagai basis intervensi tepat sasara.
Fungsi utama Rapor Pendidikan adalah sebagai titik tolak (baseline) untuk peningkatan kualitas yang didorong oleh data.
Dengan mengelompokkan indikator ke dalam dimensi Output (A dan B), Proses (D), dan Input (C dan E), platform ini memungkinkan setiap pemangku kepentingan untuk melakukan:
Pertama-tama, daerah tidak lagi menduga-duga. Jika Dimensi A (Hasil Belajar) rendah, Rapor akan mengarahkan pada Dimensi D (Proses Pembelajaran) atau Dimensi C/E (Input) sebagai akar masalah.


 
 






































