jpnn.com, JAKARTA - Managemen Gold’s Gym Indonesia buka suara terkait informasi penutupan klub di beberapa lokasi, yakni Jakarta, Tangerang, Bekasi, Bandung hingga Surabaya.
"Kami ingin menyampaikan klarifikasi resmi terkait adanya informasi yang tidak sesuai dengan kondisi aktual perusahaan, yang saat ini beredar di berbagai kanal media sosial dan saluran komunikasi lainnya mengenai penutupan tanpa pemberitahuan Gold’s Gym Indonesia oleh manajemen mulai 1 Juli 2025, khususnya terhadap beberapa klub Gold’s Gym MOI, Gold’s Gym Baywalk Pluit, Gold’s Gym The Breeze BSD, Gold’s Gym Bintaro Xchange, Gold’s Gym Ciwalk, Gold’s Gym Ciputra World Surabaya dan Gold’s Gym Metropolitan, Bekasi yang seharusnya beroperasi sampai 31 Agustus 2025," ujar pihak Managemen.
"Untuk mencegah kesalahpahaman, maka dengan ini kami menegaskan bahwa informasi terkait penutupan permanen tersebut tidak benar," imbuhnya.
Pihak managemen menyebut ada oknum tidak bertanggung jawab yang secara sepihak memutuskan penutupan klub-klub tersebut.
"Kami mengkonfirmasi bahwa klub-klub kami di wilayah Jakarta, Bandung, Bekasi, dan Tangerang saat ini ditutup sementara oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, tanpa izin dan komunikasi terlebih dahulu kepada manajemen. Penutupan oleh oknum ini tentunya mengakibatkan kerugian signifikan," terangnya.
Oleh karena itu, Gold’s Gym Indonesia akan mengambil segala upaya hukum yang tersedia untuk membela dan mempertahankan hak-haknya, khususnya terhadap para oknum yang menyebabkan permasalahan-permasalahan yang terjadi saat ini, yang juga kemudian menyebabkan terdapatnya tindakan anarkis yang muncul, penggelapan aset perusahaan, penghasutan, serta penyebaran berita bohong yang berkaitan dengan Gold’s Gym Indonesia.
"Kami sangat menyesali ketidaknyamanan dan kebingungan yang dirasakan member yang muncul akibat situasi tersebut. Saat ini manajemen sedang bekerja secara intensif dengan seluruh pihak terkait untuk mencapai solusi yang terbaik dan berkelanjutan dalam waktu secepat-cepatnya," ungkapnya.
Pihaknya menyatakan penutupan ini bersifat lokal dan sementara.