jpnn.com - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto dan Stafsus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Raline Shah telah melapor LHKPN.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raline dan Yovie dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Menurut Budi, pelaporan LHKPN keduanya secara administratif telah terverifikasi lengkap.
"Saat ini proses mengunggah di situs web e-lhkpn.kpk.go.id," kata Budi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Menurut Budi, Raline masih perlu melengkapi surat kuasa untuk selanjutnya diverifikasi dan diunggah oleh KPK di situs web tersebut.
Selain Yovie dan Raline, Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih proses pelaporan LHKPN, yakni mengisi draf pelaporan.
"KPK mengimbau bagi para penyelenggara negara yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya," ujarnya.
Menurut dia, pelaporan LHKPN merupakan komitmen awal dalam pencegahan korupsi, terutama melalui transparansi atas kepemilikan aset sebagai seorang penyelenggara negara.