Raih Gelar Doktor, Rangga Afianto Soroti Penguatan Pengawasan Kepolisian

5 days ago 25

Raih Gelar Doktor, Rangga Afianto Soroti Penguatan Pengawasan Kepolisian

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Advokat sekaligus kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Rangga Afianto. Foto: dok. pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Advokat sekaligus kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Rangga Afianto, meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dari STIK Lemdiklat Polri dengan predikat cum laude melalui disertasi yang membahas pengawasan dan akuntabilitas kepolisian.

Rangga menyelesaikan studi doktoralnya dengan disertasi berjudul "Police Oversight & Accountability: Studi Tentang Independensi dan Eksistensi Kelembagaan Kompolnas".

Dalam penelitiannya, dia menyoroti tantangan reformasi kepolisian yang menurutnya masih menghadapi keterbatasan dalam mekanisme pengawasan eksternal terhadap institusi Polri.

Rangga mengemukakan konsep yang disebut sebagai "ilusi pengawasan", yakni kondisi ketika lembaga pengawas hadir secara formal dalam sistem ketatanegaraan, tetapi belum memiliki kewenangan yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi membuat pengawasan hanya menjadi simbol legitimasi tanpa kemampuan nyata untuk melakukan koreksi dan memastikan akuntabilitas institusi yang diawasi.

Dia menilai reformasi kepolisian yang hanya mengandalkan mekanisme internal berisiko menghadapi keterbatasan karena proses evaluasi dan perbaikan kelembagaan berlangsung dalam lingkup organisasi itu sendiri.

Padahal, lanjut Rangga, dalam sistem demokrasi, institusi kepolisian tidak hanya bertanggung jawab kepada struktur internal, tetapi juga kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.

Karena itu, disertasinya menawarkan pendekatan yang menempatkan supremasi publik sebagai salah satu fondasi dalam reformasi kepolisian melalui penguatan mekanisme pengawasan eksternal.

Kader GP Ansor Rangga Afianto meraih gelar Doktor Ilmu Kepolisian dengan predikat cum laude.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |