PT SLI Tegaskan Kepatuhan Lingkungan dan Luruskan Informasi Pemberitaan

4 hours ago 12

PT SLI Tegaskan Kepatuhan Lingkungan dan Luruskan Informasi Pemberitaan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Perwakilan PT Sukses Logam Indonesia (SLI) menggelar konferensi pers. Foto: Source for JPNN

jpnn.com, TANGERANG - PT Sukses Logam Indonesia (SLI) menyampaikan klarifikasi atas pemberitaan salah satu media nasional pada awal Oktober 2025 yang menyoroti dugaan pencemaran udara di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Melalui konferensi pers yang digelar di kawasan industri Balaraja, Juru Bicara PT SLI menegaskan pemberitaan tersebut perlu dilihat secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik mengenai kegiatan industri yang telah memiliki dasar hukum, izin lengkap, serta pengawasan resmi dari berbagai instansi pemerintah.

“Seluruh kegiatan operasional kami telah dijalankan sesuai ketentuan hukum dan standar lingkungan yang berlaku. Kami telah memperoleh sertifikat layak operasi, memiliki dokumen lingkungan lengkap, serta melalui berbagai pemeriksaan dari Direktorat Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum KLHK),” ujar Juru Bicara PT SLI dalam pernyataannya.

Perusahaan menegaskan sistem pengelolaan limbah dan emisi di pabrik telah dirancang berdasarkan ambang batas baku mutu lingkungan yang ditetapkan pemerintah dan terus diaudit secara berkala.

Selain itu, PT SLI juga menjelaskan sejumlah instansi pemerintah telah melakukan pengecekan langsung terhadap legalitas dan kelayakan operasional perusahaan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup, Satpol PP Kabupaten Tangerang, pihak kecamatan dan kelurahan setempat, kepolisian, serta unsur Babinsa dan Koramil.

“Semua instansi tersebut telah datang, memeriksa, dan memastikan bahwa kegiatan operasional kami berjalan sesuai dengan ketentuan hukum,” kata pernyataan tersebut.

Perwakilan Humas PT SLI menjelaskan bahwa isu utama yang beredar di publik berkaitan dengan dugaan pencemaran udara dan kebisingan yang disebut berdampak ke wilayah permukiman.

PT SLI menegaskan bahwa telah memenuhi dan mematuhi seluruh standar ketentuan operasional yang berlaku. Pihaknya juga secara rutin melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap bau serta kualitas udara, termasuk uji emisi.

PT Sukses Logam Indonesia (SLI) mengaku seluruh kegiatan operasional telah dijalankan sesuai ketentuan hukum dan standar lingkungan yang berlaku.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |