jpnn.com - Anggota DPR RI Atalia Praratya memastikan tidak ada nama perempuan lain dalam gugatan cerai yang diajukannya terhadap sang suami, mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung.
Penegasan disampaikan Atalia selepas mengikuti sidang lanjutan gugatan cerai dengan agenda mediasi dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025).
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jakarta, Kamis (7/8/2025). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait," ujar Atalia.
Dia menyampaikan bahwa proses persidangan tinggal menunggu tahapan berikutnya yang diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan.
Atalia juga memohon doa agar seluruh rangkaian proses berjalan lancar dan berharap perkara tersebut dapat segera selesai karena kedua belah pihak sepakat untuk bercerai.
"Mohon doanya semoga semuanya berjalan lancar. Semakin cepat, tentu semakin baik. Alhamdulillah kedua belah pihak sudah bersepakat," kata Atalia.
Kuasa Hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa menyebut kliennya akan mengikuti seluruh rangkaian sidang yang telah dijadwalkan, termasuk menghadirkan saksi.












































