jpnn.com, TEGAL - PT Adonia Footwear Indonesia resmi berstatus sebagai perusahaan Kawasan Berikat Mandiri pada Rabu (21/1).
Perusahaan manufaktur alas kaki yang berlokasi di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal tersebut sebelumnya telah memperoleh fasilitas Kawasan Berikat pada 2024.
Perusahaan tersebut dinilai memenuhi seluruh persyaratan untuk naik ke tingkat kemandirian pengawasan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Yudiyarto menyampaikan penetapan Kawasan Berikat Mandiri diberikan kepada perusahaan dengan tingkat kepatuhan tinggi.
Dia menjelaskan PT Adonia Footwear Indonesia memiliki rekam jejak yang baik dalam pengelolaan kepabeanan, didukung sistem pengawasan dan pencatatan yang andal.
“Status Kawasan Berikat Mandiri merupakan bentuk kepercayaan negara kepada perusahaan yang telah terbukti patuh dan mampu mengelola fasilitas kepabeanan secara profesional,” ujar Yudiyarto dalam keterangannya, Jumat (23/1).
PT Adonia Footwear Indonesia merupakan perusahaan manufaktur yang bergerak di bidang produksi alas kaki dengan orientasi pemasaran 100 persen ekspor ke berbagai negara tujuan.
Dengan skala produksi yang besar dan pasar internasional yang luas, perusahaan ini menjadi salah satu motor penggerak industri padat karya di Kabupaten Tegal.










































