Produksi Sampah Bekasi 2.250 Ton per Hari, Kementerian Lingkungan Hidup Turun Tangan

1 day ago 29

Senin, 02 Maret 2026 – 17:00 WIB

Produksi Sampah Bekasi 2.250 Ton per Hari, Kementerian Lingkungan Hidup Turun Tangan - JPNN.com Jabar

Potret sampah yang menutup sebagian ruas jalan. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) akan memanggil Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk dimintai keterangan sekaligus pertanggungjawaban terkait persoalan pengelolaan sampah yang dinilai serius di wilayah tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan pemanggilan akan dilakukan melalui Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup.

Pihak yang akan dimintai penjelasan antara lain Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi serta kepala dinas terkait.

“Kami akan panggil petugas-petugas daerah, Bapak Bupati, Kepala Dinas, melalui Deputi Gakkum untuk mempertanggungjawabkan bagaimana pengelolaan sampah di sini. Karena bupati memiliki kewenangan penuh untuk menangani sampah, sehingga kami akan pertanyakan apa saja yang harus dilakukan dan apa yang perlu kami dukung,” kata Hanif di Cikarang, Senin (2/3).

Hanif menegaskan langkah penegakan hukum akan dilakukan di semua lini, disertai penguatan sosialisasi kepada pemilik kawasan industri maupun masyarakat.

Ia menyebut persoalan sampah tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, tetapi juga di sejumlah daerah lain sehingga memerlukan pendalaman dan penanganan serius.

“Jadi kami akan menegakkan hukum di semua lini dulu, sambil sosialisasi terus dilakukan. Baik pemilik kawasan maupun masyarakat, kita perlu benar-benar sosialisasi dengan sangat serius,” ujarnya.

Dasar Hukum Pengelolaan Sampah

Hanif merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam Pasal 9 disebutkan bahwa pemerintah kabupaten/kota bertugas melaksanakan penanganan sampah.

KLH akan memanggil Pemkab Bekasi untuk dimintai keterangan sekaligus pertanggungjawaban terkait persoalan pengelolaan sampah yang di sana

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |