jpnn.com, WAMENA - Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dan kekerasan atau curas terhadap Ibu Bhayangkari di Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara mengatakan kasus tindak pidana curas tersebut terjadi di Jalan Hom-Hom (belakang Kios Surya) dengan korban seorang Ibu Bhayangkari.
“Anggota bergerak cepat setelah menerima informasi terkait keberadaan salah satu pelaku di sekitar pasar Potikelek Wamena. Pada pukul 15.15 WIT, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku saat berbelanja di sebuah kios pakaian bekas di jalan Irian Wamena,” katanya dalam keterangan tertulis di Wamena, Minggu.
Dia menyebut identitas pelaku yang diamankan adalah RK, 25. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa RK berperan sebagai pengantar menggunakan sepeda motor, sementara rekannya KY berperan sebagai eksekutor dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Anggota mengamankan pelaku, tetapi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujarnya.
Dia memberikan apresiasi kepada tim Opsnal Sat Reskrim yang telah bekerja keras di lapangan sehingga berhasil mengungkap tindak pidana curas tersebut.
“Kami tetap berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Jayawijaya,” katanya.
Dia menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Jayawijaya.