jpnn.com - MAKASAR – Polisi di Polsek Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengusut kasus pembunuhan yang diduga dilakukan Arif (22) terhadap kakak kandungnya, Tomo (30).
Peristiwa pembunuhan terjadi saat adik-kakak itu duel di tanah kosong, Jalan Opu Daeng Risadju (eks Cenderawasih), Kecamatan Mamajang.
Aparat Polsek Mamajang sudah menangkap Arif yang tega menikam Tomo, gegara kakak kandungnya itu tidak segera membayar utang Rp1 juta.
"Dari hasil pengembangan, korban mengalami luka tusukan badik. Satu tusukan sebelah kanan tulang rusuk, di siku dua (tusukan) dan satu (tusukan) siku tangan bagian luar. Jumlah total tusukan di tubuh korban sebanyak empat tusukan," kata Kapolsek Mamajang Kompol Mustari di Polsek setempat, Jumat (2/1) malam.
Terkait motif pelaku, untuk sementara berkaitan dengan utang kakaknya senilai Rp1 juta yang belum dibayarkan.
Mustari menyebutkan sementara ini yang diamankan sebilah badik diduga digunakan menikam korban. Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan undang-undang KUHP yang baru.
Peristiwa bermula saat tersangka menagih utang kepada kakaknya, lantas terjadi cekcok mulut.
Tomo belum mau membayar utang, sehingga pelaku tersulut emosi sehingga melakukan penganiayaan dan mengakibatkan korban tewas.















































