jpnn.com - Polisi menangkap seorang pria terduga pembakar istrinya hingga wanita itu tewas di Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Kapolresta Palu Kombes Deni Abraham menyebut terduga pelaku sempat kabur setelah kejadian.
"Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng. Telah kami amankan di Polresta Palu," kata dia di Kota Palu, Kamis (7/8/2025).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi pada Rabu (6/8).
Seorang pria berinisial M (42) tega membakar istrinya berinisial AN (40) di depan warung makan milik korban.
Akibat luka bakar serius di sekujur tubuhnya, korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Madani, Kota Palu, pada Kamis sekitar pukul 10.00 WITA.
Kronologi kasus suami bakar istri ini, pelaku awalnya mendatangi warung korban dari arah belakang rumah toko (ruko), kemudian menyiramkan bensin ke tubuh istrinya dan langsung membakar perempuan itu.
Peristiwa tersebut disaksikan langsung oleh warga, termasuk seorang saksi yang saat itu sedang memesan kopi.