jpnn.com - Polres Bengkayang, Polda Kalbar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang siswi berusia 14 tahun di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan pada Mei 2025.
"Rekonstruksi ini dilakukan untuk memastikan keakuratan kronologi kejadian dan mengungkap detail kasus," ujar Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho usai rekonstruksi, Kamis (3/7/2025).
Rekonstruksi terdiri dari sembilan adegan yang diperagakan oleh tersangka H (24) yang juga merupakan warga Sungai Raya Kepulauan dan disaksikan oleh pihak keluarga korban.
Tersangka H mengaku membunuh korban karena ingin menguasai handphone pelajar perempuan itu.
"Saat hendak mencuri, H ketahuan oleh korban, sehingga dia mencekik korban hingga korban tewas dan melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban," ujar Kapolres.
Polisi akan terus mengembangkan serta melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini untuk mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam perkara ini.
"Kami harapkan dengan adanya pengungkapan kasus ini dapat menjaga kondusifitas, serta menciptakan rasa aman dan nyaman pada masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Bengkayang," ucapnya.
Kapolres juga minta agar masyarakat ikut aktif dalam melaporkan jika ditemukan adanya dugaan tindak pidana apa pun bentuknya karena pada hakikatnya, terpeliharanya situasi kamtibmas merupakan tanggung jawab bersama.