jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Presiden Prabowo Subianto mencabut 4 empat izin usaha tambang yang ada di Raja Ampat, Papua.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan keputusan itu diambil oleh Prabowo dalam rapat terbatas pada Senin (9/6) kemarin.
Prabowo memutuskan mencabut 4 IUP tambang di Raja Ampat menyusul ramainya permintaan masyarakat untuk menghentikan kegiatan pertambangan itu.
"Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat," ujar Prasetyo, pada Selasa (10/6).
Menurut dia, mengenai izin usaha pertambangan di Raja Ampat, menjadi salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang dijalankan pemerintah.
Pemerintah, kata dia, mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak yang terus memberikan masukan.
“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih, itu lah keputusan pemerintah,” kata dia.
Diketahui, penolakan aktivitas tambang di Raja Ampat meroket dan ramai diperbincangkan di media sosial.