PPATK Endus Jual Beli Rekening di Marketplace, Siap-Siap Kena Ciduk

1 month ago 52

PPATK Endus Jual Beli Rekening di Marketplace, Siap-Siap Kena Ciduk

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda membeberkan, rekening online makin marak di marketplace. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda membeberkan, rekening online makin marak di marketplace atau di penjualan online.

Ivan menyebut, jual-beli rekening ini terindikasi ke tindak pidana pencucian uang, seperti judi online dan korupsi. Ivan berpesan kepada masyarakat

"Untuk itu, tolong dijaga rekeningnya jangan sampai rekening yang dimiliki diperjualbelikan atau identitasnya diperjualbelikan yang kemudian disalahgunakan oleh pelaku-pelaku tindak pidana," ujar Ivan dikutip Kamis (7/8).


Ivan menjelaskan, langkah PPATK murni untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana, seperti jual beli rekening, peretasan, penggunaa sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, hingga korupsi.

Selain itu Ivan juga mengaku pihaknya telah membuka kembali 122 juta rekening bank tidak aktif atau dormant.

Ivan menyebut rekening-rekening yang telah dibuka tersebut telah selesai dianalaisa PPATK dan sudah dikembalikan ke pihak bank.

"Proses analisis PPATK sudah selesai karena kami target awal Juli selesai semua setelah kami dapat 122 juta rekening, kami target Juli selesai," katanya.

Ivan memastikan, tidak ada perampasan atau penyitaan uang dalam rekening yang sebelumnya dilakukan pemblokiran tersebut.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavananda membeberkan, rekening online makin marak di marketplace

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |