jateng.jpnn.com, SEMARANG - Truk tronton menghantam portal pembatas kendaraan berat di Simpang Jerakah, menuju Tanjakan Silayur Jalan Prof Hamka, Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/6) malam. Portal ini sudah tiga kali rusak setelah dihantam kendaraan berat.
Palang setinggi 3,4 meter yang berfungsi membatasi kendaraan bertonase maksimal 8 ton itu ditabrak sekitar pukul 22.00 WIB. Padahal, jalur tersebut baru dibuka untuk operasional kendaraan berat pada pukul 23.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Truk boks berkabin hijau bernomor polisi DK 8172 WQ tampak tersangkut pada portal yang patah. Petugas kemudian melakukan pemotongan portal agar arus lalu lintas kembali lancar dan tidak menimbulkan kemacetan pada Sabtu (6/6) pagi.
"Tiba-tiba ada suara benturan keras setelah dilihat portal patah karena ditabrak," kata saksi mata, Bayu Satria tak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang Dody Febrianto mengatakan kerusakan portal akibat ditabrak kendaraan berat sudah terjadi untuk ketiga kalinya.
"Ini sudah ketiga kalinya. Kendaraan dari arah barat masuk ke Jalan Prof Hamka dengan kecepatan tinggi dan menabrak portal," kata Dody saat dikonfirmasi JPNN.com, Sabtu (6/6).
Dody menyebut kerasnya benturan membuat portal patah menjadi dua bagian. Bahkan, tiang penyangga portal juga roboh akibat tabrakan tersebut.
Padahal, sebelum kejadian petugas yang berjaga sudah memberi aba-aba agar truk memutar balik karena belum memasuki jam operasional kendaraan berat.




































