Polrestabes Palembang Ringkus Spesialis Curanmor yang Sudah Beraksi di 10 TKP

4 hours ago 8

Polrestabes Palembang Ringkus Spesialis Curanmor yang Sudah Beraksi di 10 TKP

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku saat diamankan di Polrestabes Palembang. Senin (13/10/2025) malam. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Junaidi (25) warga Jalan RHA Arifai Cekyan, Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang diringkus anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum.

Pelaku sudah beraksi di 10 tempat kejadian perkara (TKP). Aksi terakhirnya terjadi di Jalan S Parman, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa, (09/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Berawal saat korban yakni Ali Agam (60) baru pulang dari belanja dengan mengendarai sepeda motor Honda beat street warna hitam bernopol BG 3596AEG tahun 2022.

Sesampai di tempat kejadian perkara, Ali memarkirkan motornya di teras depan warung pinggir jalan.

Karena buru-buru mau buang air, korban lupa mencabut kunci kontak di sepeda motor.

Setelah itu korban ke dapur ambil minum lalu ke depan untuk masukan sepeda motor ke dalam warung ternyata sepeda motor korban tidak ada.

Korban pun melihat rekaman kamera CCTV, dalam rekaman terlihat 1 orang laki-laki mengambil sepeda motor korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta, korban pun melapor ke Polsek Sukarami Palembang.

Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus spesialis pelaku curanmor, pelaku bernama Junaidi (25), ia sudah beraksi di 10 TKP.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |