Polres Muara Enim Tangkap 2 Pengedar Narkoba Berinisial AP dan JT

4 hours ago 19

Polres Muara Enim Tangkap 2 Pengedar Narkoba Berinisial AP dan JT

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - pengedar narkoba ditangkap polisi. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - Satuan Reserse (Satresnarkoba) Polres Muara Enim menangkap dua pengedar narkoba di wilayah itu.

Dua pelaku kedua pelaku berinisial AP (25) dan JT (24). Keduanya ditangkap saat berada di dalam sebuah mobil Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BG 1702 EL di 

Jalan Lintas tepatnya di depan Kantor Disdukcapil Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kamis malam (09/10/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim Iptu A. Yurico mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Petugas langsung melakukan penyergapan setelah memastikan ciri-ciri pelaku sesuai dengan laporan masyarakat," ungkap Yurico, Selasa (14/10/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 20 butir pil ekstasi warna kuning berbentuk tulang bertuliskan Heineken dengan berat bruto mencapai 11,95 gram.

Barang haram tersebut sempat dibuang oleh pelaku JT. Namun, ditemukan tak jauh dari kendaraan mereka.

Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam dan kendaraan yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Polres Muara Enim menangkap dua pengedar narkoba berinisial AP (25) dan JT (24) diamankan. Begini barang buktinya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |