Polres Muara Enim Tangkap 2 Pengedar Narkoba

4 hours ago 5

Polres Muara Enim Tangkap 2 Pengedar Narkoba

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku ditangkap polisi dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MUARA ENIM - Satresnarkoba Polres Muara Enim membekuk dua pengedar narkotika NJ (38) dan YK (54), di Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Kamis (4/9) sekitar pukul 06.00 WIB.

Dua pria tersebut ditangkap di kediaman mereka tanpa perlawanan.

Kasat Res Narkoba Iptu A. Yurico menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi serta ciri-ciri pelaku.

"Pelaku ditangkap di rumahnya, dalam penggerebekan itu, anggota menemukan 13 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,95 gram," ujar Yurico pada Senin (8/9).

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, antara lain:

  • satu unit timbangan digital
  • satu bal plastik klip bening
  • satu buah sekop plastik
  • satu plastik klip bening tambahan
  • satu wadah permen plastik dibalut lakban hitam
  • satu dompet kecil warna hitam
  • satu unit HP Vivo Y03T warna biru beserta simcard
  • satu unit HP Oppo A3X warna merah nebula beserta simcard.

“Dua tersangka bersama barang bukti telah kami amankan di Polres Muara Enim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mengirim barang bukti ke Bidlabfor Polda Sumsel,” tutur Yurico.

Dia mengatakan bahwa kedua pelaku berstatus sebagai pengedar narkoba.

Dua orang pria berinisial NJ (38) dan YK (54) dibekuk polisi karena menjadi pengedar narkoba.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |