jpnn.com - KUANSING - Polsek Singingi menertibkan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Mampek, Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi Iptu Azhari, bersama sejumlah personel dari Unit Reskrim, Binmas, Propam, Samapta, Intel, dan Bhabinkamtibmas.
Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
“Setiba di lokasi, petugas menemukan dua unit rakit PETI yang berada di aliran Sungai Mampek,” kata Ricky, Selasa (18/11).
Namun, saat didatangi, kedua rakit itu dalam kondisi tidak beroperasi.
Sesuai prosedur, petugas kemudian melakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran terhadap rakit PETI tersebut.
“Total kami musnahkan ada 13 rakit termasuk yang berada di Kuantan Mudik, dan Gunung Toar,” ujar Ricky.
Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban PETI yang dapat merusak lingkungan.







































