jpnn.com - Polres Indragiri Hulu (Inhu) bersama tim gabungan menemukan sekitar 300 kubik kayu olahan hasil illegal logging, sebuah temuan besar yang mengindikasikan masih masifnya aktivitas perusakan hutan di kawasan hutan Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku, Inhu.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan di tengah bencana alam yang melanda berbagai wilayah di Sumatra, pihaknya menemukan salah satu penyebab kerusakan ekologis.
“Ini bukan sekadar temuan kayu ilegal, tetapi bukti nyata penyebab kerusakan hutan yang selama ini memperparah banjir, longsor, dan gangguan ekosistem di Sumatra,” kata Fahrian Rabu (10/12).
Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Arthur Joshua Toreh menjelaskan temuan ini bermula pada 21 November 2025.
Ketika itu Wakapolda Riau Brigjen Pol H. Jossy Kusumo melihat tumpukan kayu olahan tersusun rapi di tepi kanal saat helikopter melintas di wilayah Inhu.
Rekaman video dan titik koordinatnya menunjukkan skala aktivitas pembalakan liar yang jelas-jelas bertentangan dengan upaya pelestarian hutan yang selama ini digaungkan Polda Riau.
Laporan tersebut menjadi titik awal operasi besar pencarian pelaku perusakan hutan.
Tiga tim dibentuk untuk menelusuri lokasi temuan. Namun, perjalanan menuju titik koordinat memperlihatkan satu hal kerusakan hutan sudah sangat meluas.










































