jpnn.com, JAKARTA - Politikus Lukmanul Hakim meminta pemerintah melarang atau menangkal pemegang paspor Israel masuk ke Indonesia.
Hal tersebut sebagai respons atas penyerangan Markas Pasukan Penjaga Perdamaian atau United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) yang mengakibatkan gugurnya 3 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan beberapa lainnya mengalami luka.
"Kami memohon kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas atas kejadian penyerangan Markas Pasukan Penjaga Perdamaian. Itu pelanggaran berat, karenanya tidak berlebihan kalau kita sebagai negara berdaulat memberikan respons yang sepadan dengan menangkal para pemegang paspor Israel masuk ke Indonesia,” kata Lukmanul Hakim dalam keterangan pers, Kamis (2/4).
Politisi PAN yang menjadi anggota DPRD DKI Jakarta itu menilai permintaan melakukan banned pemegang paspor Israel merupakan sikap negara berdaulat yang memiliki kewenangan dan punya peran dalam konstelasi politik internasional.
"Sebagai respons atas apa yang terjadi, tidak bijaksana kalau kita sebagai sebuah negara besar diam saja. Semut saja kalau diinjak menggigit, masak kita dilukai tidak melakukan respons apa-apa,” jelas Lukman, sapaannya.
Diketahui, arteleri Israel menyerang Markas UNFIL pada Mingu (29/3/2026). Dalam insiden tersebut, 3 personel TNI yakni Praka Farizal Rhomadhon, Kapten (Inf) Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan gugur.
Sementara itu, lima personel lainnya, yakni Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, Praka Arif Kurniawan, Lettu (Inf) Sulthan Wirdean Maulana, dan Praka Deni Rianto mengalami luka-luka.
Tiga jenazah prajurit TNI yang gugur sedang diproses pemulangannya, sementara prajurit yang mengalami luka-luka sudah dirawat di rumah sakit yang ada.









































