jpnn.com, PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam ekosistem sungai.
Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta menyampaikan pihaknya tidak akan bekerja sendiri dalam penanganan PETI.
Polri akan menggandeng seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum terkait, hingga elemen masyarakat.
“Kapan pun waktunya, kami siap turun langsung bersama Kapolres dan jajaran untuk melakukan penyisiran. Semua pihak akan kami libatkan agar persoalan ini bisa ditangani secara tuntas,” tegas Irjen Gatot saat dikonfirmasi JPNN.com Sabtu (6/9).
Irjen Gatot menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Riau, untuk melakukan penindakan tegas terhadap PETI.
“Kami akan turun bersama Kapolres, menyisir lagi dari Kuansing. Juga akan kita libatkan semua pihak/stake holder untuk penyelesaian masalah ini,” lanjutnya.
Kapolda Sumbar menambahkan, selain operasi penindakan, pihaknya juga akan melakukan audit serta pengecekan lapangan bersama stakeholder terkait.
Hal ini untuk memastikan kondisi lapangan terkini dan memutus mata rantai aktivitas PETI.