Polda Riau Ungkap Perambahan 2.360 Hektare Kawasan Hutan

4 hours ago 4

Polda Riau Ungkap Perambahan 2.360 Hektare Kawasan Hutan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan meninjau kawasan hutan lindung Batang Ulak, Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, yang habis dirambah. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.

jpnn.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen Polda Riau dalam melindungi lingkungan hidup dan menindak tegas pelaku kejahatan kehutanan.

Sepanjang tahun 2025, jajaran kepolisian Riau telah menangani 21 kasus perambahan hutan dengan total luas lahan terdampak mencapai 2.360 hektare.

Salah satu pengungkapan terbesar adalah kasus perambahan di kawasan hutan lindung Batang Ulak dan hutan produksi terbatas Batang Lipai, Desa Balung, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar.

Dalam kasus ini, seorang ketua adat berinisial DM diduga menjual lahan hutan dengan mengklaim sebagai pemilik tanah ulayat seluas 6.000 hektare.

“Ini adalah bentuk kejahatan luar biasa, bukan hanya karena kerugian materi, tetapi karena dampaknya lintas generasi dan menciderai warisan anak cucu kita. Ini ekosida, pembunuhan massal terhadap pohon-pohon dan kehidupan di hutan itu,” tegas Irjen Herry Senin (9/6).

Pengungkapan ini merupakan bagian dari kerja Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) yang dibentuk Kapolda Riau sebagai upaya terkoordinasi dalam menghadapi maraknya kejahatan lingkungan.

Satgas ini terdiri dari berbagai satuan, termasuk Ditreskrimsus, Ditintelkam, Brimob, hingga Binmas, serta menggandeng pemerhati lingkungan dan instansi terkait seperti Jikalahari dan Kementerian LHK.

Irjen Herry juga menegaskan bahwa dalam kasus-kasus perambahan hutan, Polda Riau tidak akan pandang bulu.

Sepanjang tahun 2025, jajaran kepolisian Riau telah menangani 21 kasus perambahan hutan dengan total luas lahan terdampak mencapai 2.360 hektare.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |