jpnn.com, RIAU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang pria berinisial IM (24) bersama barang bukti sabu seberat 6,94 kilogram dan 969 cartridge etomidate.
Barang haram itu diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur perairan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi intelijen yang diterima Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau, terkait adanya rencana penyelundupan narkotika ke Riau.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan pemantauan di wilayah perairan Teluk Latak,” ujar Putu Yudha, Selasa (9/6).
Setelah penyisiran, lalu pendalaman dan profiling terhadap jaringan yang dicurigai, petugas memperoleh informasi bahwa barang haram telah bergerak menuju Kota Pekanbaru.
Informasi lanjutan menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di hotel kawasan Jalan Imam Munandar, Pekanbaru.
Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka IM yang berada di dalam sebuah mobil Honda Brio warna putih.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua tas berlogo World Star yang berisi tujuh paket besar sabu dengan berat total sekitar 6,94 kilogram.





































