bali.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkum NTB terus mendorong peningkatan akses keadilan bagi masyarakat melalui keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
Upaya tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Tidak Langsung dengan metode podcast bertema “Mendekatkan Akses Keadilan ke Masyarakat melalui Posbankum Desa/Kelurahan”, Kamis (20/8), yang berlangsung di Kantor PLUT KUMKM Dinas Koperasi UKM Provinsi NTB.
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Baiq Sri Hartati, yang memandu podcast mengajak masyarakat untuk mengenal lebih dekat fungsi dan manfaat Posbankum.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Agusalim, yang membagikan pengalaman mengenai peran Posbankum dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa, termasuk kemudahan memperoleh informasi dan akses bantuan hukum.
Agusalim menjelaskan bahwa dukungan pemerintah desa menjadi salah satu faktor penting dalam keberlangsungan Posbankum.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui bahwa Posbankum merupakan wadah yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi dan pendampingan awal ketika menghadapi persoalan hukum.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi ragu untuk datang ke Posbankum ketika menghadapi permasalahan hukum.
Pemerintah Desa akan terus mendukung keberadaan Posbankum agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Agusalim.






































