jpnn.com, PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Riau Widodo dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan pengancaman dan perusakan rumah milik warga.
Laporan tersebut dibuat oleh Farhan, warga Pekanbaru, dengan nomor STPL/811/X/2025/Polresta Pekanbaru, tertanggal 8 Oktober 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.
Kuasa hukum pelapor Afriadi Andika mengatakan laporan itu mengacu pada Pasal 335 KUHP tentang pengancaman dan Pasal 170 KUHP mengenai perusakan secara bersama-sama.
“Kami berharap Kapolresta Pekanbaru memberikan atensi penuh terhadap laporan ini, karena klien kami beserta keluarga mengalami tekanan psikologis akibat kejadian tersebut,” ujar Afriadi, Senin (13/10).
Menurut laporan korban, peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada 4 April 2025 di rumah keluarga Farhan di Jalan Dagang Square, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Sekitar pukul 19.28 WIB, Widodo menghubungi ayah Farhan dan menyatakan akan datang ke rumahnya.
Sekitar satu jam kemudian, Widodo tiba dan diduga langsung melakukan perusakan terhadap beberapa bagian rumah serta melontarkan ancaman kepada Farhan dan keluarganya.
Dalam laporan polisi, Widodo disebut datang membawa pisau berwarna putih. Tak lama berselang, istri dan anak Widodo ikut datang dan diduga turut terlibat dalam keributan tersebut.