PGRI Minta Mulai 2026 Gaji Tidak Terlambat, TPP Normal, PPPK Paruh Waktu Diperjelas

2 hours ago 21

PGRI Minta Mulai 2026 Gaji Tidak Terlambat, TPP Normal, PPPK Paruh Waktu Diperjelas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - BANGKA BARAT – Sejumlah pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bertemu dengan pihak pemda setempat.

Pertemuan pengurus PGRI dengan Wakil Bupati Bangka Barat Yus Derahman membahas berbagai permasalahan terkait pendidikan dan kesejahteraan guru.

"Pertemuan dengan Wakil Bupati Yus Derahman ini merupakan kesempatan kami untuk menyampaikan beberapa aspirasi para guru di Kabupaten Bangka Barat," kata Ketua PGRI Kabupaten Bangka Barat Budi Wahana di Mentok, Minggu (9/11).

Dia mengatakan pengurus PGRI Bangka Barat telah menyampaikan sejumlah aspirasi para guru, antara lain permohonan agar Bupati/Wakil Bupati memberikan rekomendasi untuk pemakaian seragam PGRI pada setiap tanggal 25 setiap bulan.

"Ini perlu kepastian hukum, minimal dalam bentuk Peraturan Bupati yang mengatur setiap tanggal 25 seluruh guru memakai seragam PGRI," katanya.

Selain itu, PGRI juga menyampaikan agar tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran gaji dan penyesuaian pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) guru.

"Harapan kami setelah bulan Desember 2025, tidak ada lagi penyesuaian dan kembali normal karena ini penting untuk kepastian agar bisa fokus bekerja sesuai tugas dan fungsi para guru," katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan dalam proses pendidikan perlu adanya jaminan perlindungan bagi para guru agar tidak tersangkut permasalahan hukum pada saat menjalankan tugas mendidik siswa.

Berikut ini sejumlah aspirasi PGRI, antara lain soal pembayaran gaji, TPP, dan status PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |