jpnn.com, JAKARTA - Dua pesawat dengan label Bouraq dan Camar terparkir di area apron PT Dirgantara Indonesia (DI) dengan kondisi yang sudah terbengkalai.
Pesawat yang tidak diketahui kepemilikannya itu sudah lama terparkir di sana dan kini sedang dalam proses sayembara.
Informasi sayembara pemilik dua pesawat itu disampaikan melalui akun resmi Instagram PT DI yang diunggah pada Senin (8/6/2026) malam.
Saat dikonfirmasi, Manager Komunikasi Perusahaan dan Hubungan Kelembagaan PT Dirgantara Indonesia (Persero), Adi Prastowo mengatakan dua pesawat itu sudah terparkir di kawasan kantor lebih dari 20 tahun.
"Dua pesawat berlabel Bouraq dan Camar itu dimasukkan ke PT DI oleh PT DI sekitar tahun 2005," kata Adi melalui pesan singkat, Selasa (9/6).
Adi menjelaskan, pesawat itu milik PT Bouraq Indonesia Airlines yang pada 2005 menyerahkan kepada PT ANI.
Pihak perusahaan kemudian mengonfirmasi kepada PT ANI yang kini sudah berganti ihwal nasib status pesawat tersebut.
"Kami sudah bersurat kepada PT ANI, yang saat ini sudah ganti kepemilikan. Oleh PT ANI sudah dijawab tidak ada kaitan dengan dua pesawat tersebut," ujarnya.





































