jpnn.com, SEMARANG - Mahasiswa Universitas 17 Agustus (Untag) Semarang menuntut transparansi penanganan kasus kematian Dwinanda Linchia Levi, dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum kampusnya.
Mereka mendatangi Markas Polda Jawa Tengah untuk meminta kejelasan proses hukum yang hingga kini dinilai masih buram pada Rabu (19/11) sore.
Dalam perkara ini, saksi kunci merupakan AKBP Basuki, 56, perwira Polri yang berdinas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendali Massa (Dalmas).
Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana, tergeletak di lantai kamar sebuah hotel di Jalan Telaga Bodas Raya No. 11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.30.
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Saiful Anwar menyebut sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan memastikan tidak ada anggota yang bermain-main dalam proses penyelidikan.
“(AKBP Basuki, red) masih diamankan. Pendalaman itu proses, butuh waktu. Yang bisa saya sampaikan adalah saya pastikan kasus ini berjalan sesuai aturan dan prosedur. Kami akan melakukan fungsi pengawasan,” kata Kombes Saiful seusai audiensi dengan mahasiswa Untag di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng.
Menurutnya, penyelidikan tidak bisa dilakukan tergesa-gesa.Kalau ada informasi penyidik main-main, dirinya meminta untuk melaporkan.
“Ini butuh waktu, tidak bisa ujug-ujug. Kami bekerja harus bertanggung jawab. Kasus ini benar-benar saya kawal, tidak ada yang main-main di sini. Jadi tidak usah khawatir,” ujarnya.







































